Satgas gabungan tersebut mempercepat integrasi sistem yang merupakan hasil kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia

banner 468x60

Liputan6.com, Johor Bahru Joint Working Group (JWG) Nota Kesepahaman (MoU) Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia di Malaysia dilaksanakan di Johor Bahru pada tanggal 9-11 Mei 2024. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Daya Manusia Anwar Sanusi memimpin delegasi Indonesia. Sedangkan delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato’ Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Daya Manusia (Kesuma).

banner 336x280

Anwar Sanusi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat untuk membentuk satuan tugas bersama (JTF) untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia (e-PPAx dan MyIMMS) dan Sipermit.

“Dalam diskusi tersebut, delegasi Malaysia menyampaikan bahwa mereka mampu menyelesaikan integrasi dalam waktu 6 bulan, namun hal tersebut tidak tercermin dalam RoD (catatan pembahasan = isi perjanjian integrasi sistem) untuk memastikan fleksibilitas proses integrasi,” kata Anwar Sanusi.

Menurut Anwar, proses integrasi menghadapi sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internalnya. Selain pembentukan JTF, Anwar Sanusi mengatakan kedua negara sahabat juga membahas pembaharuan nota kesepahaman mengenai ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sektor rumah tangga di Malaysia.

Anwar menjelaskan, pihak Malaysia telah menyampaikan rancangan pedoman perpanjangan izin kerja dan kontrak kerja bagi Pekerja Migran Rumah Tangga Indonesia (IDMW) beserta alur prosesnya.

Usai membaca usulan yang disampaikan Malaysia, delegasi Indonesia menekankan perlunya dibentuk mekanisme untuk memastikan kesejahteraan para IDMW tetap terjaga sebelum proses pemekaran berlangsung.

Oleh karena itu, perlu melibatkan pemberi kerja Malaysian Recruitment Agency (MRA) dalam proses penyuluhannya agar pemerintah Indonesia dalam hal ini perwakilan Indonesia di Malaysia dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA, ujarnya. dikatakan. .

Quoted From Many Source

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *